Pendekatan untuk mempelajari perilaku konsumen
dalam mengkonsumsi suatu barang:
1. Pendekatan Kardinal
2. Pendekatan Ordinal
Pendekatan Kardinal
Asumsi:
· Kepuasan seorang konsumen dalam mengkonsumsi suatu barang dapat diukur dengan satuan kepuasan (misalnya mata uang). Setiap tambahan satu unit barang yang dikonsumsi akan menambah kepuasan yang diperoleh konsumen tersebut dalam jumlah tertentu.
· Tambahan kepuasan yang diperoleh dari penambahan jumlah barang yang dikonsumsi disebut kepuasan marginal (Marginal Utility)
· Berlaku hukum tambahan kepuasan yang semakin menurun (The Law of Diminishing Marginal Utility), yaitu besarnya kepuasan marginal akan selalu menurun dengan bertambahnya jumlah barang yang dikonsumsi secara terus menerus.
Pendekatan Ordinal
Asumsi :
• Kelemahan pendekatan kardinal terletak pada anggapan yang digunakan bahwa kepuasan konsumen dari mengkonsumsi barang dapat diukur dengan satuan kepuasan. Pada kenyataannya pengukuran semacam ini sulit dilakukan.
• Pendekatan ordinal mengukur kepuasan konsumen dengan angka ordinal relatif).
• Tingkat kepuasan konsumen dengan menggunakan kurva indiferens (kurva yg menunjukkan tingkat kombinasi jumlah barang yang dikonsumsi yang menghasilkan tingkat kepuasan yang sama).
Dalam teori perilaku konsumen dengan pendekatan ordinal asumsi dasar seorang konsumen adalah :
1.Konsumen rasional, mempunyai skala preferensi dan mampu merangking kebutuhan yang dimilikinya
2.Kepuasan konsumen dapat diurutkan, ordering
3.Konsumen lebih menyukai yang lebih banyak dibandingkan lebih sedikit, artinya semakin banyak barang yang dikonsumsi menunjukkan semakin tingginya tingkat kepuasan yang dimilikinya.
Pendekatan ordinal membutuhkan tolok ukur pembanding yang disebut dengan indeferent kurve. Kurva Indeferent adalah Kurva yang menghubungkan titik – titik kombinasi 2 macam barang yang ingin dikonsumsi oleh seorang individu pada tingkat kepuasan yang sama
Konsep Dasar Elastisitas
Elastisitas merupakan salah satu konsep penting untuk memahami beragam Permasalahan di bidang ekonomi. Konsep elastisitas sering dipakai sebagai dasar analisis ekonomi, seperti dalam menganalisis permintaan, penawaran, penerimaan pajak, maupun distribusi kemakmuran. Selain itu, konsep elastisitas dapat digunakan untuk menganalisis dampak kenaikan pendapatan daerah terhadap pengeluaran daerah atau jenis pengeluaran daerah tertentu. Dengan kegunaannya tersebut, alat analisis ini dapat membantu pengambil kebijakan dalam memutuskan prioritas
dan alternatif kebijakan yang memberikan manfaat terbesar bagi kemajuan daerah.
Elastisitas dapat mengukur seberapa besar perubahan suatu variabel terhadap perubahan variabel lain. Sebagai contoh, elastisitas Y terhadap X mengukur berapa persen perubahan Y karena perubahan X sebesar 1 persen.
Elastisitas Y terhadap X= % perubahan Y / % perubahan X
· Elastisitas Permintaan (Price Elasticity of Demand)
Elastisitas permintaan adalah tingkat perubahan permintaan terhadap barang/jasa, yang diakibatkan perubahan harga barang/jasa tersebut. Besar atau kecilnya tingkat perubahan tersebut dapat diukur dengan angka-angka yang disebut koefisien elastisitas permintaan.
Macam-macam Elastisitas Permintaan
Berdasarkan nilainya, elastisitas permintaan dapat dibedakan menjadi lima, yaitu permintaan inelastis sempurna, inelastis, elastis uniter, elastis, dan elastis sempurna.
Permintaan Inelastis Sempurna (E = 0)
Permintaan inelastis sempurna terjadi ketika perubahan harga yang terjadi tidak
berpengaruh terhadap jumlah permintaan (koefisien E = 0).
Permintaan Inelastis (E <>
Permintan inelastis terjadi jika perubahan harga kurang berpengaruh pada perubahan permintaan. Nilai E < style="" face="">.
Permintaan Elastis Uniter (E = 1)
Permintaan elastis uniter terjadi jika perubahan permintaan sebanding dengan perubahan harga. Koefisien elastisitas permintaan uniter adalah satu (E = 1), artinya kenaikan harga sebesar 1 persen diikuti oleh penurunan jumlah permintaan sebesar 1 persen, dan sebaliknya.
Permintaan Elastis (E > 1)
Permintaan elastis terjadi jika perubahan permintaan lebih besar dari perubahan harga. Koefisien permintaan elastis bernilai lebih dari satu (E > 1), artinya kenaikan harga sebesar 1 persen menyebabkan kenaikan jumlah permintaan lebih dari 1 persen, dan sebaliknya.
· Elastisitas Silang (Cross Elasticity)
Elastisitas silang menunjukkan hubungan antara jumlah barang yang diminta terhadap perubahan harga barang lain yang mempunyai hubungan dengan barang tersebut.
Hubungan tersebut dapat bersifat pengganti, dapat pula bersifat pelengkap. Terdapat tiga macam respons prubahan permintaan suatu barang (misal barang A) karena perubahan harga barang lain (barang B), yaitu: positif, negatif, dan nol.
1. Elastisitas silang positif. Peningkatan harga barang A menyebabkan peningkatan jumlah permintaan barang B. Sebagai contoh, peningkatan harga kopi meningkatkan permintaan terhadap teh. Kopi dan teh merupakan dua barang yang dapat saling menggantikan (barang substitutif).
2. Elastisitas silang negatif. Peningkatan harga barang A mengakibatkan turunnya permintaan barang B. Sebagai contoh, peningkatan harga bensin mengakibatkan penurunan permintaan terhadap kendaraan bermotor. Kedua barang tersebut bersifat komplementer (pelengkap).
3. Elastisitas silang nol. Peningkatan harga barang A tidak akan mengakibatkan perubahan permintaan barang B. Dalam kaus semacam ini, kedua macam barang tidak saling berkaitan. Sebagai contoh, kenaikan harga kopi tidak akan berpengaruh terhadap permintaan kendaraan bermotor.
· Elastisitas Penghasilan (Income Elasticity of Demand)
Permintaan (pembelian) suatu barang atau jasa oleh konsumen dipengaruhi oleh perubahan penghasilan konsumen yang bersangkutan, baik dalam pengertian nominal maupun riil.
Suatu konsep untuk mengukur derajat respons perubahan permintaan terhadap adanya perubahan penghasilan adalah elastisitas penghasilan. Dalam kasus sederhana, fungsi permintaan dapat dinotasikan sebagai berikut.
Q = f (P, I)
Keterangan:
Q: fungsi permintaan
P: tingkat harga
I: penghasilan konsumen
Pada dasarnya terdapat tiga macam elastisitas penghasilan, yaitu: elastisitas positif, negatif, dan nol. Untuk penjelasan lebih lanjut dapat disimak sebagai berikut.
1. Elastisitas penghasilan yang bernilai positif dapat dibagi menjadi tiga macam, yaitu:
(a) Elastisitas penghasilan uniter yaitu ketika peningkatan dalam penghasilan direspon oleh konsumen dengan peningkatan permintaan secara proporsional. Perubahan permintaan yang positif akan memberikan elastisitas penghasilan yang positif pula.
Dalam hal ini elastisitas sama dengan satu (E = 1). Sebagai contoh jika penghasilan
konsumen meningkat sebesar 50 persen maka akan diimbangi dengan peningkatan permintaan sebesar 50 persen.
(b) Elastisitas penghasilan inelastis yaitu jika perubahan penghasilan sebesar 1 persen menyebabkan perubahan permintaan kurang dari 1 persen. Secara matematis, koefisien elastisitas penghasilan inelastis bernilai kurang dari 1 tetapi positif (0 <>
(c) Elastisitas penghasilan dikatakan elastis jika perubahan penghasilan sebesar 1
persen menyebabkan perubahan permintaan lebih dari 1 persen. Nilai elastisitas penghasilan tipe ini lebih dari satu (E > 1).
2. Elastisitas penghasilan yang bernilai negatif. Hal ini berarti bahwa kenaikan jumlah
penghasilan justru mengakibatkan permintaan terhadap suatu barang menurun.
3. Elastisitas penghasilan bernilai nol. Ketika penghasilan meningkat, jumlah barang yang diminta tidak mengalami perubahan. Berapa pun perubahan penghasilan tidak akan merubah permintaan (konsumsi) barang tersebut.
Jadi ada dua cara untuk menentukan apakah permintaan tersebut adalah Elastis, In elastis atau Unity, yaitu cara :
1) Metode Perhitungan Koefisien Elastisitas harga dari permintaan yang diperoleh dari informasi P dan Q.
2) Observasi apa yang akan terjadi terhadap Total Penerimaan/Total Revanue (TR), apabila P berobah dan pengujian total penerimaan (Total Revanue Test), tapi cara kedua ini tidak memberikan suatu nilai koefisien.
Perilaku Produsen
1. Produsen & Fungsi Produksi
Tori Produksi sebagaimana teori perilaku konsumen merupakan teori pemilihan atas berbagai alternatif yang tersedia. dalam hal ini, keputusan yang diambil oleh seorang produsen dalam menentukan pilihan atas alternatif tersebut. Produsen, mencoba memaksimumkan produksi yang dicapai dengan suatu kendala ongkos tertentu agar dapat menghasilkan profit (keuntungan) yang maksimum.
Fungsi Produksi
Fungsi produksi adalah suatu fungsi atau persamaan yang menunjukkan hubungan fisik atau teknis antara jumlah faktor-faktor produksi yang dipergunakan dengan jumlah produk yang dihasilkan per satuan waktu, tanpa produk.
Secara matematis fungsi produksi tersebut dapat dinyatakan:
X = f(a,b,c)
dimana X adalah output yang dihasilkan.
a,b,c adalah input yang digunakan.
Fungsi produksi membatasi pencatatan maksimum karena keterbatasan tekhnologi dan pasar dimana akan mempengaruhi ongkos produksi, output yang dihasilkan dan harga jual output.
Hubungan antara input dengan input, input dengan output, dan output dengan output yang menjadi karakteristik dari fungsi produksi suatu perusahaan tergantunt pada teknik produksi yang digunakan. Pada umumnya, semakin maju tekhnologi yang digunakan akan semakin meningkatkan output yang dapat diproduksikan dengan suatu jumlah input tertentu.
Dalam banyak hal, fungsi produksi serupa ataupun analog dengan fungsi utility ataupun fungsi preferensi konsumen meskipun ada perbedaannya. Perusahaan menggunakan input-input untuk menghasilkan output, pada umumnya jumlah/kuantitas ini mempunyai karakteristik kardinal, artinya produk/output dapat diukur, dapat ditambah dan dapat dilihat.
2. Produksi Optimal
Konsep efisiensi dari aspek ekonomis dinamakan konsep efisiensi ekonomis atau efisiensi harga. Dalam teori ekonomi produksi, pada umumnya menggunakan konsep ini. Dipandang dari konsep efisiensi ekonomis, pemakaian faktor produksi dikatakan efisien apabila ia dapat menghasilkan keuntungan maksimum. Untuk menentukan tingkat produksi optimum menurut konsep efisiensi ekonomis, tidak cukup hanya dengan mengetahui fungsi produksi. Ada syarat lagi yang harus diketahui, rasio harga harga input-output. Secara matematis, syarat tersebut adalah sebagai berikut. Keuntungan (p) dapat ditulis : p = PY.Y -Px.X, di mana Y = jumlah produk;
PY = harga produk;
X = faktor produksi;
Px = harga faktor produksi.
3. Least Cost Combination
Persoalan least cost combination adalah menentukan kombinasi input mana yang memerlukan biaya terendah apabila jumlah produksi yang ingin dihasilkan telah ditentukan.
Dalam hal ini pengusaha masih dapat menghemat biaya untuk menghasilkan produk tertentu selama nilai input yang digantikan atau disubstitusi masih lebih besar dari nilai input yang menggantikan atau yang mensubstitusi.
Jadi, selama DX2.P2 > DX1.P1 maka penggantian DX2 oleh DX1 masih menguntungkan.
Kamis, 27 Mei 2010
UANG DAN BANK
A. Pengertian Uang
Uang adalah segala sesuatu yang diterima atau dipercaya masyarakat sebagai alat pembayaran atau transaksi.
Suatu barang dapat berfungsi sebagai uang barang apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a. Dapat diterima oleh umum.
b. Jumlahnya sedikit (langkah)
c. Sangat disukai
d. Tahan lama
Uang barang mempunyai beberapa kelemahan antara lain :
a. Apabila dipecah atau dibagi nilainya menjadi sangat merosot.
b. Umumnya tidak tahan lama
c. Nilainya tidak tetap
d. Sukar di simpan dalam jumlah banyak
- Syarat dan Fungsi Uang
1. Syarat-syarat uang
Uang mempunyai peranan yang sangat tinggi terhadap jalannya roda perekenomian suatu bangsa, oleh karena itu uang harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut :
a. Diterima dan dipercaya oleh umum.
b. Memiliki nilai stabil
c. Ada jaminan dari pemerintah.
d. Terbuat dari bahan yang tidak mudah rusak.
e. Mudah disimpan.
2. Fungsi Uang
Secara umum, fungsi uang dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
a. Fungsi asli, yang terdiri dari :
1. Sebagai alat pertukaran, atau tukar menukar.
2. Sebagai satuan hitungan
b. Fungsi turunan uang, antara lain terdiri :
1. Sebagai alat pembayaran
2. Sebagai pendorong kegiatan ekonomi
B. Pengertian Bank
Bank adalah badan usaha yang mengimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya.
1. Fungsi Bank
a. Penghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan yang meliputi :
1. Simpanan giro
2. Simpanan deposito
3. Simpanan Sertifikat deposito
4. Tabungan
2. Jenis-jenis Bank
a. Bank berdasarkan penyelenggaraannya dibedakan menjadi 4 (empat) macam, yaitu :
1. Bank Pemerintah / Negara
2. Bank Swasta Nasional
3. Bank Swasta Asing
4. Bank Koperasi
b. Bank berdasarkan bentuk hukumnya :
1. Persero ( Perusahaan perseorangan)
2. Perseroan terbatas (PT)
3. Perusahaan Daerah (PD / Perusda)
4. Koperasi
c. Berdasarkan Fungsinya bank dibedakan menjadi :
1. Bank Sentral
2. Bank Umum
3. Bank Perkreditan Rakyat
Bank Sentral
Bank Sentral adalah lembaga negara yang independen (bebas dari intervensi pihak lain) dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah dan pihak lain kecuali untuk hal yang secara tegas diatur dalam UU RI No. 3 Tahun 2004.
Wewenang Bank Sentral
• Mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara
• Menjalankan fungsi sebagai “Lender of Last Resort” ( Bankers of Bank )
Tugas Pokok Bank
a. Tugas pokok Bank Sentral
Menurut UU Nomor 13 Thn 1968, tugas pokok bank sentral adalah
1. Mencetak dan mengatur peredaran uang
2. Menjaga kestabilan nilai uang
3. Memberikan kredit kepada bank-bank diseluruh Indonesia
4. Mendorong dan menggerakkan dan masyarakat untuk pembangunan
5. Menetapkan bunga bank
6. Mengawasi bank-bank seluruh Indonesia
7. Bertindak sebagai pemegang kas Negara.
Bank Umum
Bank Umum adalah Bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Pemerintah dapat menugaskan Bank Umum untuk melaksanakan program pemerintah guna mengembangkan sector-soktor perekonomian tertentu atau memberikan perhatian yang lebih besar pada koperasi dan pengusaha golongan ekonomi lemah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak berdasarkan ketentuan yang diatur dalam PP.
Sumber-sumber dana bank
• Usaha bank untuk menghimpun dana dari masy untuk membiayai operasionalnya (membeli uang)
– titipan masy
– modal sendiri
– dari Bank sentral dan bank lain juga lembaga keuangan lain
Sumber dana dari bank itu sendiri
• Modal sendiri (dari setoran pemegang saham
– dijual kepada pemegang saham
– dijual di pasar modal
• Cadangan Bank (laba th lalu yang tidak dibagi)
• Laba yang belum dibagi
Kebijakan moneter
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain. Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Uang adalah segala sesuatu yang diterima atau dipercaya masyarakat sebagai alat pembayaran atau transaksi.
Suatu barang dapat berfungsi sebagai uang barang apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a. Dapat diterima oleh umum.
b. Jumlahnya sedikit (langkah)
c. Sangat disukai
d. Tahan lama
Uang barang mempunyai beberapa kelemahan antara lain :
a. Apabila dipecah atau dibagi nilainya menjadi sangat merosot.
b. Umumnya tidak tahan lama
c. Nilainya tidak tetap
d. Sukar di simpan dalam jumlah banyak
- Syarat dan Fungsi Uang
1. Syarat-syarat uang
Uang mempunyai peranan yang sangat tinggi terhadap jalannya roda perekenomian suatu bangsa, oleh karena itu uang harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut :
a. Diterima dan dipercaya oleh umum.
b. Memiliki nilai stabil
c. Ada jaminan dari pemerintah.
d. Terbuat dari bahan yang tidak mudah rusak.
e. Mudah disimpan.
2. Fungsi Uang
Secara umum, fungsi uang dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
a. Fungsi asli, yang terdiri dari :
1. Sebagai alat pertukaran, atau tukar menukar.
2. Sebagai satuan hitungan
b. Fungsi turunan uang, antara lain terdiri :
1. Sebagai alat pembayaran
2. Sebagai pendorong kegiatan ekonomi
B. Pengertian Bank
Bank adalah badan usaha yang mengimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya.
1. Fungsi Bank
a. Penghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan yang meliputi :
1. Simpanan giro
2. Simpanan deposito
3. Simpanan Sertifikat deposito
4. Tabungan
2. Jenis-jenis Bank
a. Bank berdasarkan penyelenggaraannya dibedakan menjadi 4 (empat) macam, yaitu :
1. Bank Pemerintah / Negara
2. Bank Swasta Nasional
3. Bank Swasta Asing
4. Bank Koperasi
b. Bank berdasarkan bentuk hukumnya :
1. Persero ( Perusahaan perseorangan)
2. Perseroan terbatas (PT)
3. Perusahaan Daerah (PD / Perusda)
4. Koperasi
c. Berdasarkan Fungsinya bank dibedakan menjadi :
1. Bank Sentral
2. Bank Umum
3. Bank Perkreditan Rakyat
Bank Sentral
Bank Sentral adalah lembaga negara yang independen (bebas dari intervensi pihak lain) dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah dan pihak lain kecuali untuk hal yang secara tegas diatur dalam UU RI No. 3 Tahun 2004.
Wewenang Bank Sentral
• Mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara
• Menjalankan fungsi sebagai “Lender of Last Resort” ( Bankers of Bank )
Tugas Pokok Bank
a. Tugas pokok Bank Sentral
Menurut UU Nomor 13 Thn 1968, tugas pokok bank sentral adalah
1. Mencetak dan mengatur peredaran uang
2. Menjaga kestabilan nilai uang
3. Memberikan kredit kepada bank-bank diseluruh Indonesia
4. Mendorong dan menggerakkan dan masyarakat untuk pembangunan
5. Menetapkan bunga bank
6. Mengawasi bank-bank seluruh Indonesia
7. Bertindak sebagai pemegang kas Negara.
Bank Umum
Bank Umum adalah Bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Pemerintah dapat menugaskan Bank Umum untuk melaksanakan program pemerintah guna mengembangkan sector-soktor perekonomian tertentu atau memberikan perhatian yang lebih besar pada koperasi dan pengusaha golongan ekonomi lemah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak berdasarkan ketentuan yang diatur dalam PP.
Sumber-sumber dana bank
• Usaha bank untuk menghimpun dana dari masy untuk membiayai operasionalnya (membeli uang)
– titipan masy
– modal sendiri
– dari Bank sentral dan bank lain juga lembaga keuangan lain
Sumber dana dari bank itu sendiri
• Modal sendiri (dari setoran pemegang saham
– dijual kepada pemegang saham
– dijual di pasar modal
• Cadangan Bank (laba th lalu yang tidak dibagi)
• Laba yang belum dibagi
Kebijakan moneter
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain. Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
STRUKTUR PASAR
Pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan.
Struktur Pasar
Struktur Pasar memiliki pengertian penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri. Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan monopsoni). Dasarnya adalah unsur-unsur yang terdapat pada suatu pasar. Jika dalam suatu pasar jumlah perusahaan banyak, produk homogen keluar masuk sangat mudah maka pasar tersebut adalah pasar persaingan sempurna. Jika salah satu ciri pasar tidak terpenuhi maka pasar tersebut adalah persaingan tidak sempurna atau pasar monopoli.
Pasar Persaingan Sempurna (Perfect Competition)
Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya/tidak terbatas.
Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan sempurna adalah:
a. Jumlah perusahaan dalam pasar sangat banyak.
b. Produk/barang yang diperdagangkan serba sama (homogen).
c. Konsumen memahami sepenuhnya keadaan pasar.
d. Tidak ada hambatan untuk keluar/masuk bagi setiap penjual.
e. Pemerintah tidak campur tangan dalam proses pembentukan harga.
f. Penjual atau produsen hanya berperan sebagai price taker (pengambil harga).
Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Pengertian Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar dengan banyak penjual dan pembeli sehingga harga dapat ditentukan sendiri, baik oleh penjual maupun pembeli.
Bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna :
1. Pasar monopoli
2. Pasar monopolistik
3. Pasar monopsoni
4. Pasar oligopoli
5. Pasar oligopsoni
Bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna :
1. Pasar monopoli
2. Pasar monopolistik
3. Pasar monopsoni
4. Pasar oligopoli
5. Pasar oligopsoni
a. Pasar Monopoli
Arti dari pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.
Ciri-ciri dari pasar monopoli adalah:
1) hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran;
2) tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip (close substitute);
3) produsen memiliki kekuatan menentukan harga; dan
4) tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan.
Ada beberapa penyebab terjadinya pasar monopoli, di antara penyebabnya adalah sebagai berikut:
1) Ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang). Atas pertimbangan pemerintah, maka pemerintah dapat memberikan hak pada suatu perusahaan seperti PT. Pos dan Giro, PT. PLN
2) Hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan produk tersebut.
3) Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta.
4) Sumber daya alam. Perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh satu daerah tertentu seperti timah dari pulau Bangka.
5) Modal yang besar, berarti mendukung suatu perusahaan untuk lebih mengembangkan dan penguasaan terhadap suatu bidang usaha.
b. Pasar Monopolistik
Arti dari pasar monopolistik adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana terdapat sejumlah besar penjual yang menawarkan barang yang sama. Pasar monopolistik merupakan pasar yang memiliki sifat monopoli pada spesifikasi barangnya. Sedangkan unsur persaingan pada banyak penjual yang menjual produk yang sejenis.
Contoh: produk sabun yang memiliki keunggulan misalnya untuk kecantikan, kesehatan dan lain-lain.
Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
1) Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
3) Para penjual memiliki kekuatan monopoli atas barang produknya sendiri.
4) Untuk memenangkan persaingan setiap penjual aktif melakukan promosi/iklan.
5) Keluar masuk pasar barang/produk relatif lebih mudah.
c. Pasar Oligopoli
Arti dari pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran,di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar.
Ciri-ciri dari pasar oligopoli adalah:
1) Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak (differentiated product), seperti air minuman aqua.
3) Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.
4) Satu di antaranya para oligopolis merupakan price leader yaitu penjual yang memiliki/pangsa pasar yang terbesar. Penjual ini memiliki kekuatan yang besar untuk menetapkan harga dan para penjual lainnya harus mengikuti harga tersebut. Contoh dari produk oligopoli: semen, air mineral.
Langganan:
Postingan (Atom)